Thursday, January 9, 2025
No menu items!
HomeSosial & PolitikAlasan di balik PKL Puncak Bogor Diratakan oleh Pemerintah

Alasan di balik PKL Puncak Bogor Diratakan oleh Pemerintah

Yang pernah ke Puncak Bogor, tentunya tidak asing jika melihat deretan kios-kios yang berada di samping-samping jalan. Namun, kini kawasan tersebut sudah ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sekitar 331 kios pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan Puncak, Jawa Barat ini telah ditertibkan dan digusur menggunakan alat berat maupun alat seadanya oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Alasan penertiban ini salah satunya adalah untuk dilakukannya relokasi para PKL untuk mulai berdagang di rest area yang telah dibangun.

Sebelum dilakukan penggusuran, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan waktu kepada para PKL untuk segera pindah. Terlebih kios-kios tersebut diketahui tidak memiliki izin untuk didirikan.

Namun dalam penggusuran ini pasti ada penolakan dan perlawanan oleh pemilik kios dengan melakukan pembakaran, menyebabkan kemacetan yang mengular dari arah Jakarta menuju Cianjur dan sebaliknya.

Alasan Penertiban Kios PKL Kawasan Puncak Bogor

Sebelum melakukan penggusuran, tentunya ada solusi dan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Adapun alasan penertiban ini menurut PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu yaitu untuk mengembalikan fungsi dan keindahan kawasan Puncak Bogor.

Perlu diketahui, Puncak Bogor merupakan salah satu kawasan wisata yang paling banyak diminati. Penggusuran ini juga bertujuan untuk menjaga keasrian kawasan ini dan mengurangi kemacetan panjang di jalur Puncak.

Para PKL bisa melanjutkan untuk berdagang di Rest Area Gunung Mas di kawasan Cisarua yang  telah dibangun sejak tahun 2017 lalu. Rest Area Gunung Mas ini dibangun di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VII, hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terdapat 516 kios di Rest Area Gunung Mas ini, namun hanya 325 kios yang sudah terisi. Penolakan dari PKL ini karena menurut mereka pemindahan di lokasi ini tidak mendapatkan keuntungan. Meski para pedagang akan mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usaha di tempat tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments