Friday, April 25, 2025
No menu items!
HomeGadgetsiPhone Meroket karena Tarif Trump, Panic Buying? 

iPhone Meroket karena Tarif Trump, Panic Buying? 

Imbas kenaikan barang-barang China yang diberlakukan Donald trump, harga iPhone dikabarkan bakal meroket. Hal tersebut seperti yang dikabarkan oleh Wall Street Journal, sesuai perkiraan para analis. Mahalnya harga iPhone disebabkan oleh kenaikan tarif pajak yang diberlakukan oleh Trump untuk negara perakitan iPhone, seperti China.   

Perlu diketahui, China telah menjadi pusat perakitan iPhone selama puluhan tahun. Hal tersebut untuk menjaga biaya tetap rendah.  Adanya perang dagang dunia menjadi polemik tersendiri bagi perusahaan maupun masyarakat yang menggunakan iPhone.

Warga Amerika Beli sebelum iPhone Naik

Apple adalah perusahaan paling terpengaruh oleh perang dagang. Sayangnya, karena tarif Trump, China berpotensi dikenakan tarif hingga 54%. Hal tersebut mengakibatkan kenaikan harga iPhone di Amerika Serikat, bahkan di seluruh dunia. 

Mengingat kabar kenaikan iPhone karena tarif Donald Trump, para penggemar Apple di Amerika Serikat (AS) berlomba-lomba membeli perangkat sebelum harga naik. Bahkan kabarnya, Apple Store di AS selalu dipenuhi oleh konsumen yang panik membeli iPhone.

Dari pihak Apple sendiri telah mempersiapkan langkah antisipasi dengan menimbun iPhone dan perangkat lainnya di Amerika Serikat. Menurut Times of India, Apple mengirimkan lima pesawat penuh iPhone dan perangkat lainnya dari India ke AS pada minggu terakhir bulan Maret.

Biaya iPhone setelah Tarif Trump

Sejumlah analis memperkirakan bahwa iPhone berpotensi mengalami dampak paling besar karena tarif Trump. Kemungkinan kenaikan harga iPhone  30% hingga 40% apabila Apple memilih untuk mengalihkan beban tarif tersebut kepada pembeli.

Saat ini, mayoritas produksi iPhone masih dilakukan di Tiongkok, yang dikenai tarif sebesar 54% oleh pemerintahan Trump. Jika kebijakan tarif ini tetap berlaku, Apple akan dihadapkan pada keputusan sulit: menyerap biaya tambahan sendiri atau membebankan  kepada konsumen.

Sebagai contoh, model iPhone 16 dengan harga paling rendah di pasar Amerika Serikat, USD 799 atau sekitar Rp 13,5 juta (berdasarkan kurs Rp 16.990 per USD), diperkirakan bisa melonjak menjadi USD 1.142 atau sekitar Rp 19,3 juta. Proyeksi dari analis Rosenblatt Securities menunjukkan bahwa harganya bisa meningkat hingga 43% jika beban tarif tersebut diteruskan kepada pelanggan.

Itulah informasi seputar perkiraan harga iPhone setelah tarif Trump diberlakukan. Kalau kamu sendiri bakal beralih ke brand lain atau tetap membeli iPhone meski harganya naik berkali-kali lipat? 

Semoga informasi ini membantu, jangan lupa simak berita lain di Rakki.id!

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments