Milk Bun menjadi sorotan masyarakat saat ini, pasalnya makanan dari Thailand yang diproduksi oleh kafe dessert After You ini mendadak viral bahkan di Indonesia. Karena viral inilah, banyak yang ingin mencoba kelembutan dari roti ini.
Karena hal inilah muncul jasa titip atau dikenal dengan jastip demi mencoba Milk Bun satu ini. Tak tanggung-tanggung, peminat roti ini ternyata sangat banyak sehingga pengiriman roti ini ke Indonesia sampai melanggar aturan batas kapasitas bea cukai.
Pada Jumat, 8 Maret 2024 Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama BPOM memusnahkan banyak Milk Bun asal Thailand ini yang merupakan hasil dari 33 penindakan sepanjang Februari 2024.
Mengenal roti Milk Bun
Milk Bun merupakan roti dengan isian krim yang ditaburi bubuk susu dan gula. Roti yang memiliki tekstur lembut dengan isian krim susu di dalamnya ini, memang menggiurkan bagi pecinta makanan manis. Jadi tak heran jika makanan ini menjadi viral.
Menurut beberapa sumber, Milk Bun Thailand ini mengadaptasi roti krim yang berasal dari Jepang. Sejak Februari 2024, roti ini menjadi viral dan beberapa jastip mulai bermunculan bagi orang-orang di Indonesia yang penasaran dengan rasa asli Milk Bun Thailand ini.
Roti yang dikemas di kemasan kotak, sehingga membuat roti ini juga tampak kotak. Bahkan sudah banyak resep-resep yang beredar di media online cara membuat roti Milk Bun yang ditaburi banyak susu bubuk yang disebut snow bun.
Bahkan saat dibelah, krim dalam roti akan lumer yang tentunya menjadi nikmat dan menggugah selera. Pilihan rasanya juga beragam dan dapat dinikmati dengan suhu dingin setelah keluar dari kulkas.
Alasan penyitaan Milk Bun
Animo masyarakat Indonesia yang tinggi, membuat Milk Bun masuk ke Indonesia melalui jastip dan melanggar batas maksimum pengiriman. Di mana dalam peraturan BPOM, olahan pangan yang tujuannya untuk konsumsi pribadi hanya boleh 5 kilogram setiap penumpang. Dalam kasus di Bandara Soekarno-Hatta, mereka melampaui batas pengiriman.
Dikutip dari tempo menyebutkan bahwa, “Penindakan ini kami lakukan karena bawaannya lebih dari 5 kilogram. Ada yang 10 kilogram sampai ratusan kilogram. Setelah kami mendalami ternyata ini benar jasa titip (jastip) mereka mendapat order untuk mendatangkan makanan ini dari Thailand,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo.
Wah, apakah kamu salah satu yang membeli Milk Bun dari hasil jastip? Sungguh sangat disayangkan, pembelian roti yang harganya cukup mahal namun tidak diterima dengan baik di tangan. Yuk, lebih bijak lagi memilih jasa penitipan.